BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Usaha
seseorang untuk selalu memenuhi kebutuhan hidupnya selalu dilakukan
sejak zaman dahulu kala. Sebelum adanya jual beli seseorang memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan bertukar barang dengan orang lain yang
memeliki barang yang ia butuhkan (barter). Namun, barter
bukanlah hal yang efisien bagi seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya. Karena terkadang barang yang ditukar tidak seimbang nilainya
dengan barang yang didapat. Seiring berkembangnya zaman akhirnya didapat
satuan pengukur nilai suatu barang yaitu uang. Setelah orang-orang
mengenal uang maka sistem barter tidak lagi berlaku, akan tetapi yang
ada adalah sistem jual beli.
Dalam
sistem jual beli ada yang namanya produsen dan konsumen, tempat
ditemukannya produsen dan konsumen adalah pasar. Seiring dengan
perkembangan zaman pasar pun ada bermacam-macam. Ada pasar persaingan
sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistic dan pasar
oligopoli.
Produsen
yang berhasil dalam menjalankan suatu usaha tidak akan menutup
kemungkinan usaha tersebut akan diikuti oleh orang lain. Apalagi
didukung oleh sumber daya alam yang melimpah yang
memungkinkan untuk seseorang memproduksi barang dengan jumlah yang
banyak. Indonesia merupakan Negara yang memiliki kekayaan alam yang
melimpah sehingga dengan mudah setiap produsen mendapat bahan untuk
berproduksi. Ketika banyak produsen memproduksi barang yang sama,
walaupun dengan kemasan, merk dan kualiatas yang berbeda. Maka disnilah
terjadi pasar persaingan monopolistik.
Berangkat dari permasalan diatas maka kami menyusun makalah dengan judul PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK.